Tata Kelola Obat JKN: Peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) dalam Belanja Obat Strategis

Penulis

  • Yusi Anggriani Faculty of Pharmacy, Universitas Pancasila, South Jakarta, Jakarta, 12460, Indonesia ,
  • Nurita Andayani Faculty of Pharmacy, Universitas Pancasila, South Jakarta, Jakarta, 12460, Indonesia ,
  • Mawaddati Rahmi Faculty of Pharmacy, Universitas Pancasila, South Jakarta, Jakarta, 12460, Indonesia ,
  • Rasta Naya Pratita Faculty of Pharmacy, Universitas Pancasila, South Jakarta, Jakarta, 12460, Indonesia ,
  • Prih Sarnianto Faculty of Pharmacy, Universitas Pancasila, South Jakarta, Jakarta, 12460, Indonesia ,
  • Atmiroseva Atmiroseva Social Security Agency of Health (BPJS-K) ,
  • Erfan Chandra Nugraha Social Security Agency of Health (BPJS-K) ,
  • Citra Jaya Social Security Agency of Health (BPJS-K) ,

DOI:

https://doi.org/10.35814/jifi.v21i1.1371

Kata Kunci:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), obat JKN, strategic health purchasing

Abstrak

Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki prinsip asuransi sosial dan ekuitas, yang bertujuan menjamin peserta memperoleh manfaat dasar kesehatan. Obat-obat program JKN harus memenuhi unsur keamanan, khasiat, bermutu, tersedia di pasaran, dan6 mudah diakses. Sampai saat ini masalah kekosongan obat masih terjadi dan menempati urutan ke-3 pengaduan pelayanan BPJS Kesehatan. Tujuan dari penelitian adalah mengidentifikasi peluang dan kendala BPJS Kesehatan (BPJS-K) dalam belanja obat strategis untuk meningkatkan akses ketersediaan obat JKN. Penelitian ini merupakan penelitian cross sectional menggunakan metode campuran penelitian kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif menggunakan teknik Structural Model Equation (SEM), sedangkan penelitian kualitatif menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD). Hasil dari studi menemukan akar permasalahan kekosongan obat JKN antara lain kemampuan SDM yang terbatas, proses perencanaan yang tidak optimal, kendala proses pengadaan dengan e-purchasing, perbedaan harga obat pada sistem e-purchasing dan pembelian manual, waktu tunggu pemesanan obat yang lama, serta peran BPJS-K sebagai strategic purchaser yang masih dapat ditingkatkan. Berdasarkan hal tersebut maka disimpulkan rekomendasi untuk meningkatkan peran BPJS-K sebagai active purchaser dalam belanja obat strategis adalah dengan membuat sistem informasi penggunaan seluruh obat dalam pelayanan JKN, membentuk Drugs Advisory Board JKN dan koordinasi antar lembaga pemangku kebijakan untuk mengoptimalkan peran BPJS Kesehatan dalam menjamin akses obat JKN.

Referensi

Diterbitkan

2023-04-29

Terbitan

Bagian

Articles