Tata Kelola Obat JKN: Peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) dalam Belanja Obat Strategis
DOI:
https://doi.org/10.35814/jifi.v21i1.1371Kata Kunci:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), obat JKN, strategic health purchasingAbstrak
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki prinsip asuransi sosial dan ekuitas, yang bertujuan menjamin peserta memperoleh manfaat dasar kesehatan. Obat-obat program JKN harus memenuhi unsur keamanan, khasiat, bermutu, tersedia di pasaran, dan6 mudah diakses. Sampai saat ini masalah kekosongan obat masih terjadi dan menempati urutan ke-3 pengaduan pelayanan BPJS Kesehatan. Tujuan dari penelitian adalah mengidentifikasi peluang dan kendala BPJS Kesehatan (BPJS-K) dalam belanja obat strategis untuk meningkatkan akses ketersediaan obat JKN. Penelitian ini merupakan penelitian cross sectional menggunakan metode campuran penelitian kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kuantitatif menggunakan teknik Structural Model Equation (SEM), sedangkan penelitian kualitatif menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD). Hasil dari studi menemukan akar permasalahan kekosongan obat JKN antara lain kemampuan SDM yang terbatas, proses perencanaan yang tidak optimal, kendala proses pengadaan dengan e-purchasing, perbedaan harga obat pada sistem e-purchasing dan pembelian manual, waktu tunggu pemesanan obat yang lama, serta peran BPJS-K sebagai strategic purchaser yang masih dapat ditingkatkan. Berdasarkan hal tersebut maka disimpulkan rekomendasi untuk meningkatkan peran BPJS-K sebagai active purchaser dalam belanja obat strategis adalah dengan membuat sistem informasi penggunaan seluruh obat dalam pelayanan JKN, membentuk Drugs Advisory Board JKN dan koordinasi antar lembaga pemangku kebijakan untuk mengoptimalkan peran BPJS Kesehatan dalam menjamin akses obat JKN.
Referensi
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Licencing
All articles in Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia are an open-access article, distributed under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License which permits unrestricted non-commercial used, distribution and reproduction in any medium.
This licence applies to Author(s) and Public Reader means that the users mays :
- SHARE:
copy and redistribute the article in any medium or format - ADAPT:
remix, transform, and build upon the article (eg.: to produce a new research work and, possibly, a new publication) - ALIKE:
If you remix, transform, or build upon the article, you must distribute your contributions under the same license as the original. - NO ADDITIONAL RESTRICTIONS:
You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
It does however mean that when you use it you must:
- ATTRIBUTION: You must give appropriate credit to both the Author(s) and the journal, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
You may not:
- NONCOMMERCIAL: You may not use the article for commercial purposes.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

















